15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kirimkan karya

Kirim

HMJ PAI UIN WALISONGO

Labels

Mengupas Dua Sisi Youtube Sebagai Media Dakwah

 

dok. Freepik


Laporan YouTube tahun 2016 menyebutkan bahwa YouTube menjadi situs online Video provider paling dominan di Amerika serikat, bahkan dunia, dengan menguasai 43% pasar. Diperkirakan 20 jam durasi video di upload di YouTube setiap menitnya dengan 6 miliar views perhari. YouTube kini telah menjadi berbagai macam kebutuhan dari penggunanya, fitur-fitur yang ditawarkan dengan kemajuan teknologi YouTube saat ini sangat membantu dari berbagai aspek kebutuhan yang dibutuhkan sang pengguna.

Dakwah yang merupakan proses mengubah seseorang maupun masyarakat (pemikiran, perasaan, perilaku) dari kondisi yang buruk ke kondisi yang baik. Secara spesifik, dakwah Islam diartikan sebagai aktifitas menyeru atau mengajak untuk melakukan kemakrufan dan mencegah darai kemungkaran (Eva Maghfiroh, 2016).

Dengan penguasaan pasar yang begitu besar mengindikasikan bahwa penggunaan YouTube pada masyarakat umum begitu luas sehingga dapat menjadi salah satu media kreasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk menyebarkan dakwah Islam. Apabila pada era dahulu masyarakat umum menggunakan radio dan televisi sebagai sumber untuk memperdalam pemahaman agama maka era sekarang mereka cukup menggunakan YouTube untuk memperdalam pemahaman agama.

Kelebihan yang ditawarkan dari penggunaan aplikasi YouTube cukup menarik diantaranya, mereka dapat mengulang video dakwah yang pernah ditonton apabila terdapat pemahaman yang terlupakan, terlebih YouTube tidak terbatas atas tempat dan waktu sehingga kita bisa melihat berbagai macam unggahan dari orang-orang lain dimanapun dan kapanpun.

Dengan menjadi aplikasi dengan kelebihan yang beragam tidak menutup kemungkinan kekurangan dari YouTube, tercatat beberapa kemudharatan yang terjadi disebabkan oleh derasnya informasi yang secara bebas masuk dalam konten tersebut tanpa ada proses filter terlebih dahulu. Maraknya video-video yang mengandung unsur kekerasan, diskriminasi atau bahkan konten yang bermuatan teror pun dapat diakses oleh para pengguna media. Mudahnya para pengguna mengakses segala bentuk informasi terkadang membuat mereka lupa akan nilai kepatutan dan kepantasan. Seseorang dengan mudah mencela orang lain tanpa mengindahkan unsur etika (Watie, 2012).

Sisi negatif tersebut secara umum menjadi masalah bersama dari berbagai golongan tidak hanya terperinci kepada dakwah umat Islam, merespon hal tersebut pihak YouTube mengeluarkan beberapa kebijakan karakteristik sehingga membuat banyak pengguna betah menggunakannya.

1.      Tidak ada batasan durasi untuk mengunggah video. Hal ini yang membedakan YouTube dengan beberapa aplikasi lain yang mempunyai batasan durasi minimal waktu semisal Instagram, Snapchat, dan sebagainya.

2.      System pengamanan yang mulai akurat. YouTube membatasi pengamanannya dengan tidak mengizinkan video yang mengandung sara, ilegal, dan akan memberikan pertanyaan konfirmasi sebelum mengunggah video.

3.      Sistem offline. YouTube mempunyai fitur baru bagi para pengguna untuk menonton videonya yaitu sistem offline. Sistem ini memudahkan para pengguna untuk menonton videonya pada saat offline tetapi sebelumnya video tersebut harus didownload terlebih dahulu.

4.      Tersedia editor sederhana. Pada menu awal mengunggah video, pengguna akan ditawarkan untuk mengedit videonya terlebih dahulu. Menu yang ditawarkan adalah memotong video, memfilter warna, atau menambah efek perpindahan video.

Dengan berpegang terhadap salah satu kaidah Ushul Fiqh yang sering dikutip dan digunakan yang berbunyi

ال محا فظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

menjaga tradisi terdahulu yang baik, serta mengambil hal baru yang lebih baik”

Merujuk pada sejarah tentang salah satu penyebab kemunduran pendidikan umat Islam menurut M. Sharif dalam bukunya Muslim Thought menyampaikan bahwa terlalu berlebihannya pemikiran filsafat Islam (yang bercorak sufistik) yang dimasukkan oleh Al-Ghazali dalam alam Islami di Timur, begitu juga pemikiran Ibnu Rusyd dalam memasukkan filsafat islamnya (yang bercorak rasionalistis) ke dunia Islam di Barat. Al-Ghazali mendapat sukses di Timur dan Ibnu Rusyd mendapat sukses di Barat.

Dari kaidah dan pendapat M. Sharif tersebut dapat dipahami salah satu factor penyebab kemunduran peradaban pendidikan umat Islam adalah tidak adanya integrasi ilmu-ilmu agama dan ilmu kealaman. Lebih dari itu kaidah tersebut menjelaskan bahwa agama Islam sesungguhnya merupakan agama yang relevan dan selalu bisa mengikuti perkembangan zaman, dengan menggunakan kaidah tersebut sebagai dasar maka tidak menutup kemungkinan selain menggunakan platform YouTube sebagai salah satu media dakwah umat Islam juga bisa menggunakan media-media lain sejenis untuk memperlebar sayap guna mengejar ketertinggalan umat Islam.


Penulis : Anis Rahayu
Related Posts

Related Posts