15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kirimkan karya

Kirim

HMJ PAI UIN WALISONGO

Labels

Radikalisme Menggerus Peradaban, Saatnya Pendidikan Islam Berperan

dok. Freepik

Radikalisme merajalela di Media Sosial

Sebelum membahas mengenai pergerakan radikalisme di media sosial, terlebih dahulu kita ketahui bahwa radikalisme adalah paham atau ideologi yang menuntut perubahan dan pembaruan sistem sosial dan politik dengan cara kekerasan.[1] Sedangkan media sosial adalah sarana komunikasi online dimana para penggunanya saling berinteraksi, memberi informasi, dan saling bergaul di dunia maya. Terdapat sebuah pendapat mengenai pengertian media sosial yakni menurut Sam Decker, bahwa media sosial adalah media digital yang dibuat untuk berkomunikasi antar dan oleh satu sama lain.[2] Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini media sosial sudah menjadi sebuah kebutuhan. Hampir seluruh kegiatan masyarakat ketika memiliki waktu luang adalah, bermain gawai dan berkutat dengan sosial media. Namun, sering kali dalam menggunakan media sosial seseorang tidak kritis dalam menerima sebuah informasi, hingga akhirnya jatuh kepada pemahaman yang salah.

Menurut Bridgen Ibnu Suhaendra selaku analis utama Detasemen khusus 88 antiteror mengatakan bahwa media sosial saat ini menjadi sarana yang subur bagi penyebaran radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Indonesia[3]. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan saat ini media sosial sudah merambah keseluruh lapisan masyarakat, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Sasaran utama yang dituju adalah anak muda pada rentang usia 17-24 tahun, dikarenakan pada usia ini seseorang masih dalam tahap mencari jati diri dan menggali informasi sebanyak-banyaknya serta cenderung energik dalam melakukan suatu aksi. Sedangkan saat ini hampir seluruh anak usia tersebut sudah memiliki akun sosial media. Oleh karena itu, pemahaman radikalisme dapat tersebar dengan mudah dan mencakup relasi yang sangat luas baik dari dalam maupun luar negeri.

Boas Simanjuntak selaku anggota peneliti terorisme mengatakan bahwa platform media sosial menyebarkan berbagai macam ideologi radikalisme secara terbuka maupun tertutup.[4] Pertama, dengan cara terbuka yang banyak terdapat di Instagram dan Facebook, yakni berbentuk konten dan narasi yang mengajak anak muda untuk melakukan perubahan dengan menggunakan bahasa yang halus dan berbau ajakan untuk melakukan pemberontakan, serta memuat isu-isu ketidakadilan untuk memantik kaum muda agar ikut serta dalam melakukan aksi kekerasan. Kedua, dengan cara tertutup, cara ini kerap terjadi pada media sosial Telegram, Boas mengatakan jika terdapat grub yang isinya adalah orang-orang yang tergabung dalam penyebaran radikalisme, dalam grub tersebut seseorang akan melalui proses perekrutan terlebih dahulu untuk dapat bergabung dalam komunitas radikal.

Dengan berbagai macam kelebihan media sosial untuk menyebarkan paham radikalisme, maka hal ini menjadi suatu peluang untuk terus dikembangkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para kelompok radikal. Lemahanya pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai suatu informasi menjadikan kesempatan besar untuk menaruh berbagai macam pemahaman, isu, dan propaganda. Disisi lain, anak-anak muda saat ini lebih mempercayai berita yang belum jelas kebenarannya yang ada di media sosial. Mereka menganggap bahwa hal itu merupakan suatu kebenaran dan pantas diikuti, karena bukan hanya sesuai dengan keadaan yang cenderung labil, namun media yang digunakan dianggap canggih dan mereka menganggap jika suatu hal canggih kebenarannya adalah mutlak.

Upaya Pendidikan Islam dalam mengatasi radikalisme

Permasalahan mengenai maraknya radikalisme yang beredar luas dan lincah di media sosial menjadikan kita selaku umat Islam miris dengan keadaan yang ada. Ditambah lagi penduduk Islam terbesar di dunia terdapat di negara kita. Hal ini mengakibatkan Indonesia adalah sentral terbesar yang akan dijadikan objek penyebaran paham radikal. Disinilah peran dan upaya pendidikan Islam dibutuhkan. Penerapan moral, akhlak, sikap, dan norma keislaman harus digerakkan kembali. Berikut upaya pendidikan islam dalam mengatasi radikalisme di media sosial.

Hubbul Wathon Minal Iman

"Cinta tanah air adalah sebagian dari iman". Harus dipastikan dalam diri setiap umat muslim memiliki sikap tersebut. Hal ini berindikasi besar dalam persatuan sebuah negara. Sebuah negara yang kuat pasti didalamnya terdapat persatuan yang hebat. Seperti halnya para founding fathers dalam menggemakan persatuan dan cinta tanah air adalah sebuah kewajiban.

            Selaku pendidik, upaya yang dapat diterapkan di dalam media sosial adalah menggencarkan konten keislaman yang sesuai dengan jiwa nasionalisme. Menurut Hamidulloh Ibda, sikap cinta tanah air harus diterapkan dalam dunia pendidikan islam agar terwujud penerus yang setia kepada Indonesia.[5] Diharapkan dengan menerapkan spirit hubbul wathon minal iman dalam nasionalisme, akan menjadikan masyarakat Indonesia menjadi bangsa yang plural dan menjunjung tinggi integritas sebagai identitas.

Hablum minannas dan Tasamuh

Menjalin hubungan kepada sesama manusia dan toleransi antar umat beragama merupakan salah satu kunci terciptanya sebuah kerukunan dan persatuan. Salah satu konsep pendidikan Islam dalam menjaga hubungan baik terhadap sesama adalah hablum minannas. Allah SWT telah mengatur mengenai hal ini dalam surat Ali Imran ayat 112, dimana seseorang akan ditimpakan dengan suatu kehinaan kecuali yang berpegang pada agama Allah dan perjanjian manusia.

Dari kandungan ayat tersebut dapat disimpulkan jika perjanjian dengan manusia adalah hubungan baik antar umat. Begitu pula dengan tasamuh atau toleransi juga merupakan bagian dari hablum minannas yang perlu dijaga. Mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk maka aspek ini wajib untuk terus kita jalankan. Upaya Pendidikan islam dalam hal ini yaitu, menjalin hubungan baik dengan sesama manusia baik dalam satu agama maupun dengan umat agama lain. Saling bekerjasama dalam membentuk komunitas plural di media sosial, sehingga akan tumbuh generasi yang selaras dengan ajaran islam, nasionalis, dan tidak mudah goyah di adu domba oleh kaum radikalis.

Tabayyun

Sikap yang perlu dimiliki oleh seorang muslim ialah tabayyun. Ketika kita mendapatkan suatu informasi baru yang dirasa belum yakin akan kebenarannya, haruslah kita melakukan tabayyun (mengkonfirmasi). Dalam mengkonfirmasi suatu hal baru kita dapat bertanya langsung kepada orang yang sudah kita anggap mampu dalam hal tersebut. Misalnya, tokoh masyarakat, guru, pemimpin suatu organisasi, dll. Dalam ajaran islam tabayyun sudah dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 6, yaitu perintah untuk meneliti kembali mengenai kebenaran suatu berita atau informasi yang didapatkan dari seseorang.

Melalui kandungan ayat tersebut dapat dipahami bahwa ketika seseorang mendapatkan suatu informasi hendaklah memeriksa terlebih dahulu kebenaranya agar tidak salah dalam menerima. Dalam aspek media sosial, kita dapat menerapkan sikap ini dengan cara mencari berbagai macam literasi resmi dan membaca artikel yang terpercaya. Oleh karena itu, penting untuk kita terapkan sikap tabayyun dalam beraktivitas agar terjauhkan dari berbagai macam fitnah dan kebohongan informasi dunia maya yang semakin menyebar luas.

Penulis : Aqila Fadilahaya 


[1]Sunarto, Andang. 2017. Dampak Media Sosial Terhadap Radikalisme Volume X No 2. Bengkulu: IAIN Bengkulu. Hal 129.

[2] Phurboastuti, Arum Wahyuni. 2017. Efektivitas Media Sosial sebagai Media Promosi Volume 12 No 2. Tirtayasa Ekonomika. Hal 214.

[3] Salim, Hanz Jimenez. 2021. “Waspada, Media Sosial Masih Jadi Sarana radikalisme dan Terorisme”. https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4571207/waspada-media-sosial-masih-jadi-sarana-penyebaran-radikalisme-dan-terorisme, diakses pada 19 September 2021 pukul 20.56.

[4] Ristianto, Christoforus. 2019. ”BIN Sebut Target Utama Paham Radikalisme Usia 17-24”. https://amp.kompas.com/nasional/read/2019/08/10/20234011/bin-sebut-target-utama-penyebaran-paham-radikalisme-usia-17-24, diakses pada 19 September 2021 pukul 20.56.

[5] Ibda, Hamidulloh. 2017. Konsep Hubbul Wathan minal Iman dalam Pendidikan Islam Sebagai Ruh nasionalisme Volume 19 No 2. Temanggung: STAINU. Hal 268.

Related Posts

Related Posts