15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kirimkan karya

Kirim

HMJ PAI UIN WALISONGO

Labels

Hasil Kajian tentang Jati Diri Mahasiswa

 

dok. Divisi Pendidikan dan Penalaran

Berbicara mengenai jati diri mahasiswa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti makna, sikap dan peran dari mahasiswa itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Mahasiswa berarti pelajar yang belajar di perguruan tinggi, dimana mahasiswa tersebut belajar sesuai dengan syarat, ketentuan dan struktur pendidikan yang berlaku. Guardian Of Value pernah mengungkapkan bahwa mahasiswa harus mampu menjaga nilai-nilai masyarakat dan sosial.

Para ahli sendiri memiliki pendapat mereka masing-masing tentang makna mahasiswa. Suwono, menjelaskan mahasiswa merupakan calon intelektual yang harus lebih maju dari lulusan di bawahnya; siswa. Sedangkan, Sarwono menuturkan bahwa mahasiswa merupakan seorang intelektual dan cendekiawan muda yang kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan sumber daya manusia terpelajar dan berpendidikan generasi setelahnya.

Mengutip pendapat Suwono bahwa mahasiswa harus lebih maju dari siswa tentu membuat kita menemukan titik tolak & temu antara keduanya. Titik temu antara mahasiswa dan siswa adalah mereka sama-sama melakukan usaha dalam upaya memperoleh, mengasah dan mengembangkan kemampuan diri. Sedangkan titik tolak di antara keduanya yakni berada di tingkat pendidikan yang berbeda, memiliki cara dan pola pikir yang berbeda, dan mahasiswa memiliki peran dan fungsi yang lebih besar terhadap lingkungan hidupnya.

Lalu, sudahkah kita menjadi mahasiswa yang ideal?

Dari penjabaran sebelumnya kita tahu bahwa meskipun siswa dan mahasiswa merupakan pelaku usaha yang sama namun keduanya memiliki fokus tujuan yang berbeda. Secara akademik mahasiswa dituntut untuk menjadi ahli dalam bidangnya. Sedangkan dalam berorganisasi, hal ini berkaitan erat dengan keberadaan, tindakan dan pengalaman mahasiswa.

Dalam bidang akademik, tanggung jawab terbesar seorang mahasiswa adalah pada dirinya sendiri. Seperti, bagaimana caranya berproses dalam upaya mengembangkan potensi yang telah ada pada dirinya untuk bekal dalam menjalani kehidupan nantinya. Upaya tersebut antara lain seperti, aktif dalam perkuliahan, membaca, diskusi, mengikuti seminar yang sesuai dengan bidangnya, dan merealisasikan yang ia terima.

Selain aktif dalam bidang akademik, mahasiswa juga perlu aktif dalam organisasi. Hal ini dikarenakan mahasiswa akan memperoleh peluang untuk mengembangkan kemampuan diri, membentuk pola pikir yang lebih baik, melatih kepemimpinan, manajemen waktu, mengasah kemampuan sosial, memperluas jaringan dan masih banyak lagi.

Oleh karena itu mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change. Agent of change adalah individu yang bertugas mempengaruhi sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan dan tindakan sesuai dengan arah yang dikehendakinya. Contohnya, menjadi pelopor terjadinya perubahan atau revolusi dalam seluruh bidang kehidupan yang sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.

Bagaimana cara mahasiswa untuk menjadi agent of change ?

Untuk membentuk peran yang demikian ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam diri mahasiswa, yaitu memiliki kesadaran jiwa yang tinggi, peka dan peduli terhadap lingkungan, perubahan, dan masalah, memiliki imajinasi terhadap kehidupan yang lebih baik, peka terhadap lingkungan sekitar, serta kritis dan solutif.


Penulis : Azka Nurfadila (Kominfo HMJ PAI 2021)

Related Posts

Related Posts