HMJ PAI
melangsungkan Kajian PAI dengan materi pembahasan “Pendidikan dalam
Bayang-Bayang Komersial” pada Sabtu (19/6). Acara ini diinisiasi sebagai bentuk
respon mahasiswa PAI terhadap kebijakan PPN di bulan ini yang cukup menuai
polemik di masyarakat. Acara kajian dilangsungkan secara online melalui platform
Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube HMJ PAI UIN
Walisongo.
Acara ini memuat 6 susunan acara di dalamnya. Di antaranya adalah pembukaan,
pemantikan materi, pemaparan materi, diskusi tanya jawab dan pembagian
e-sertifikat, serta penutup. Ainy Zahra sebagai moderator dalam acara ini
bertugas untuk memantik materi sebelum acara inti dimulai. “Mencerdaskan
kehidupan bangsa merupakan cita-cita setiap bangsa. Komersialisasi penddikan
dapat didefinisikan sebagai praktik berbasis ekonomi yang mencari keuntungan
finansial di bidang pendidikan,” tuturnya.
Arif Bagas Adi Satria, S.Pd. founder Societeit De Kata Mata Salatiga yang
dalam acara ini memberikan pemaparan materi Penddikan dalam Bayang-Bayang
Komersial. “Seharusnya berdasarkan UU no. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mengembangkan potensi spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya untuk menegaskan tantangan
pendidikan di era ini.
Dalam sesi diskusi tanya jawab dan pembagian e-sertifikat, terhitung terdapat 7
orang penanya dalam sesi ini. Di sela-sela sesi tanya jawab terdapat
pembagian link absensi guna pengiriman e-sertifikat kepada para peserta kajian
kali ini.
Pada akhir acara kajian, Ainy Zahra sebagai moderator membacakan
kesimpulan materi serta sesi diskusi tanya jawab. “ Jika kita
menjadi guru, kita harus dan dituntut untuk memiliki media yang kreatif agar
anak-anak semangat dalam belajar. Lalu yang terakhir, untuk uang UKT, bagi para
mahasiswa harusnya tidak menjadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang), karena
uang UKT digunakan untuk pembangunan UKM. Jadi, alangkah ruginya kita jika
tidak mengikuti UKM, karena di dalamnya ada hak kita," simpulnya.
dok. Diknal
Sebelum acara ditutup diadakan sesi dokumentasi dengan foto bersama antara pantia, peserta, dan pemateri. Terakhir, acara ditutup oleh MC kajian PAI yakni, Tri Budi Yuniarto.
Penulis : Abdul Hanif Fauzi (Kominfo HMJ PAI 2021)